PERPUSTAKAAN ABDURAHMAN PALEMBANG

"WUJUDKAN GERAKAN LITERASI DIGITAL NASIONAL"


E-Library Abdurahman

Tentang Kami

Sebagai pusat penyimpanan dan penyebar informasi ilmiah, Perpustakaan Abdurahman merupakan salah satu fasilitas pendukung yang berada dilingkungan STIKES Abdurahman bersama dengan unit-unit lain yang berada di STIKES Abdurahman, keberadaan perpustakaan dimaksudkan untuk menunjang pendidikan, penelitian mahasiswa, dosen dan karyawan, serta pengabdian masyarakat melalui jasa layanan yang tersedia. Perpustakaan Abdurahman didirikan seiring dengan berdirinya STIKES Abdurahman yang bercikal bakal dari Akademi Kebidanan Abdurahman. Pada tahun 2007 Perpustakaan Abdurahman menempati gedung sendiri yang memiliki luas bangunan 72 m2 berada di atas lantai 3 dengan alamat jalan suka jaya No 7 KM.5,5 Telp. (0711) 421674 ext 301 Fax (0711) 5611015.

Daftar Keanggotaan

Visi dan Misi

Visi


Menjadi Pusat Pengelola dan penyebaran informasi yang berbasis teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan TRI DHARMA Perguruan Tinggi Secara Utuh

Misi

  • 1. Meningkatkan kemampuan mengelola dan menyebar informasi guna mendukung kebutuhan informasi bagi Civitas Akademik Stikes Abdurahman 
  • 2. Meningkatkan kemampuan mengelola dan menyebarkan informasi atas kekayaan ilmiah yang di miliki Oleh Stikes Abdurahman
  • 3. Menjadi sarana penunjang yang handal dalam pelaksanaan TRI DHARMA Perguruan Tinggi

Waktu Pelayanan

  • Hari Senin sd Jumat dibuka pada Pukul 08.00 - 12.00 WIB dan 13.00 - 15.00 WIB
  • Hari Sabtu dibuka pada pukul 09.00 - 12.00 WIB dan 13.00 - 15.00 WIB
  • Jam Istirahat (ISOMA) Pukul 12.00 - 13.00 WIB
  • Libur pada Hari Minggu dan tanggal merah (Libur Nasional dan Libur Keagamaan)

Peraturan

  • Pemustaka* mengisi absensi kunjungan di komputer sesuai dengan library ID/NIM
  • Pencarian Koleksi Perpustakaan dapat dilakukan melaui komputer OPAC (Online Public Acces Catalogue)
  • Pemustaka wajib memelihara ketenangan, ketertiban dan kebersihan Perpustakaan
  • Koleksi Perpustakaan** yang sudah dibaca, cukup diletakkan di dalam keranjang buku
  • Pemustaka dilarang membawa koleksi Perpustakaan tanpa seizin Pustakawan
  • Peminjaman, pengembalian dan perpanjangan masa peminjaman harus melalui Pustakawan
  • Pemustaka tidak diperkenankan merusak, merobek, mencoret atau melakukan aksi vandalisme lainnya terhadap koleksi Perpustakaan
  • Pemustaka dilarang membawa makanan, minuman, tas, sepatu/sandal ke dalam Perpustakaan
  • Masa peminjaman berlaku selama 3 hari dan masa peminjaman dapat diperpanjang 2x (dua kali)
  • Pemustaka yang terlambat mengembalikan koleksi perpustakaan, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 20.000,- /hari/koleksi
  • Apabila ada Pemustaka yang bersikap tidak sopan atau tidak mematuhi tata tertib, Pustakawan berhak menegur atau memintanya keluar

*Pemustaka adalah pengguna Perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. (UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan halaman 3)

**Koleksi Perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. (UU Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan halaman 2)

kartu perpus 2022

Kunjungi Kami

Video Profil